Monday, December 17, 2012

Peredaran Narkoba di rutan Palembang sulit dicegah


Kota Eddy Santana Putra Palembang (ANTARA Sumsel) – Jumlah petugas yang terbatas menjadi salah satu faktor sulitnya mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumatera Selatan.

“Jumlah penjaga Rutan kelas I Palembang  dan penghuni yang dibina tidak  ideal menjadi salah satu kendala yang berarti dalam memerangi masuknya Narkoba ke dalam rutan dan lapas,”  kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Rinto Hakim  usai apel dan pemusnahan barang bukti hasil razia di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis.

Warga binaan Rutan Pakjo saat ini 976 orang, sementara petugas yang  disiagakan di tempat itu hanya 20 personel.

Kondisi ini sangat berat untuk melakukan pengawasan secara ketat barang-barang yang ilegal termasuk Narkoba masuk ke rutan dan lapas di provinsi ini karena petugas jumlahnya sangat minim, ujar dia.

Idealnya personel di rutas dan lapas untuk  kapasitas daya tampung 300 warga binaan dijaga oleh  12-14 personel.

Razia rutin

Untuk mengatasi masih adanya peredaran Narkoba di dalam rutan dan lapas, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Smsel dengan keterbatasan personel terus berupaya melakukan pemberantasan dengan razia rutin.

Selama lima bulan terakhir telah dilakukan tiga kali razia terhadap warga binaan di rutas dan lapas yakni pada akhir Desember 2011, Februari dan April 2012.

Dalam kegiatan razia rutin tersebut, petugas menemukan  11 paket  shabu seberat 3,47 gram di dalam  blok/ kamar tahanan dan 139 telepon genggam (hand phone) milik warga binaan diperkirakan digunakan untuk peredaran  gelap narkoba dalam rutan.

Program lain, tambah Rinto adalah  program internal  diberlakukannya tes urine bagi petugas dan pejabat  terkait.

“Semua kebijakan ini adalah bukti bahwa jajaran Kementrerian Hukum dan HAM tidak pernah tidur memberantas narkoba,” ujar dia.

Sementara untuk peredaran telepon genggam dinyatakannya  akan terus dicegah,  termasuk ada upaya   mengusahakan  penghalangan alat komunikasi berfungsi dalam  rutan.

“ Tidak menutup kemungkinan akan ada gagasan lain yang lebih efektif menindaklanjuti  upaya pencegahan peredaran Narkoba dan telepon genggam,” kata Rinto menambahkan (ANT-Fn)

Sumber: Sumsel News